Ketegangan menjalar begitu dua mobil memasuki halaman kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari dalam mobil, turun enam orang penyidik KPK. Mereka mencari ruangan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M. Epid. Tujuannya untuk melakukan penggeledahan.
Siang itu, Selasa, 22 Oktober 2013, si empunya ruangan tidak berada di kantor di Jalan Witanaharja Nomor 27, Pamulang, Banten, tersebut. Sejak sebulan lalu, Dadang menghuni sebuah ruangan di lantai 2 gedung Technopark, Jalan Cendikia, Serpong. Gedung bekas gudang obat itu memang direncanakan menjadi kantor baru Dinas Kesehatan Tangsel. Dadang pindah lebih dulu.
Namun, dari ruangan lama Dadang, penyidik masih berhasil mengamankan sejumlah dokumen. “Waktu keluar, mereka membawa satu kardus dan tas,” ujar Suhendi, pegawai Dinas Kesehatan. Hari itu, penyidik juga masuk ruangan Sekretaris Daerah Tangsel, Dudung E. Direja.
Pulangnya, mereka membawa bundelan dokumen. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tangsel, Dedi Rafidi, menyangkal KPK juga menggeledah ruangan Dudung. “KPK minta bantuan agar dokumen-dokumen SKPD dikumpulkan di sini,” ujar Dedi kepada majalah detik. Pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat kesehatan Tangsel berawal dari penggeledahan perusahaan milik suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana.
Pria yang dikenal dengan panggilan Wawan itu menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Akil Mochtar. Saat menggeledah PT Bali Pacific Pragama kepunyaan Wawan, penyidik KPK menemukan aneka dokumen tentang alat kesehatan itu.
Selain di Tangsel,
KPK mengusut proyek-proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Penyidik sudah mengobok-obok kantor Dinas Kesehatan Banten, Jalan Syekh Nawawi al-Bantani. Namun sejauh ini
KPK belum mau membuka secara jelas kedua kasus itu. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyebutkan pengadaan alat kesehatan Tangsel yang diselidiki
KPK berlangsung pada 2010-2012.
Sejak memimpin Tangsel pada 2011, Airin menitikberatkan pembangunan daerahnya pada sektor kesehatan. Untuk melayani kesehatan warganya, pasangan Benjamin Davnie ini menambah sejumlah puskesmas dan dua rumah sakit. Sedangkan di sektor pendidikan, Airin menambah ruang-ruang kelas setelah Tangsel berpisah dari Kabupaten Tangerang.
Data pada 2012 menunjukkan lima proyek terbesar di Tangsel dialokasikan untuk sektor kesehatan. Kelima proyek itu adalah lanjutan pembangunan RSUD sebesar Rp 27,3 miliar, pengadaan alat kesehatan kedokteran umum (Rp 23,1 miliar), pengadaan alat kesehatan penunjang puskesmas (Rp 10,3 miliar), pengadaan obat dan perbekalan (Rp 6,8 miliar), serta pengadaan alat kesehatan untuk puskesmas (Rp 6,8 miliar).
Namun tender proyek-proyek Tangsel itu tidak dijalankan secara fair oleh
Airin. Bermacam perusahaan yang memenangi tender proyek pengadaan alat kesehatan diduga merupakan jaringan suaminya. Bahkan, disebut-sebut, Wawan lah yang mengatur proyek di Tangsel. Adik
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu memang sudah lama dikenal sebagai pengendali proyek di
wilayah Banten. Proyek-proyek itu mencakup kesehatan, pengairan, dan infrastruktur.
Di Tangsel, ada tiga pejabat yang disebut menjadi perpanjangan tangan Wawan, yakni Dadang, Dudung, dan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Tangsel Dadang Sofyan. “Begitu setoran di awal sudah didapatkan, baru komandonya diserahkan ke tiga orang ini,” ujar Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch, Suhendar, kepada majalah detik. Dua Dadang dan Dudung enggan dimintai konfirmasi mengenai soal itu.
Selain pembangunan RSUD, empat proyek kesehatan pada 2012 Tangsel masing-masing dimenangi oleh PT Marbago Duta Persada dan PT Mikkindo Adiguna Pratama. Kedua perusahaan itu merupakan bagian dari kelompok bisnis Wawan. Salah satu direktur PT Marbado, Umar Said, adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Banten, yang merupakan kaki tangan Ratu Atut Chosiyah.
Majalah detik mengecek ke lapangan tentang keberadaan PT Marbago dan PT Mikkindo, yang juga memenangi proyek alat kesehatan Provinsi Banten. Hasilnya mengejutkan. Sesuai dengan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tangerang Selatan, Marbago beralamat di Taman Widya Asri Blok GG Nomor 14, Serang. Namun alamat itu hanya rumah kosong milik seorang
pegawai bank. Kondisinya pun terbengkalai.
Keberadaan PT Mikkindo setali tiga uang. Gelap. Disambangi ke alamatnya, Kabaharan RT 002 RW 008 Kelurahan Lopang, Serang, tidak ditemukan perusahaan itu. Kabaharan adalah permukiman yang sangat padat. Warga sekitar tidak pernah mendengar nama PT Mikkindo dan Wawan. “BPK dan KPK juga pernah datang bertanya tentang Mikkindo,” ujar Kimsin.
Tender proyek alat kesehatan di Provinsi Banten diikuti oleh pemain lain, seperti PT Sumber Agung, PT Waliman Nugraha Jaya, PT Adca Mandiri, dan PT Bintang Raya Putera. PT Waliman diketahui memenangi proyek alat kesehatan di Tangsel senilai Rp 9,9 miliar. Sedangkan PT Bintang Raya Putra mendapatkan tender alat kesehatan rumah sakit senilai Rp 11,8 miliar.
Anehnya, perusahaan-perusahaan itu berkantor di tempat yang sama, Kompleks Puri Serang Hijau, Serang. Cuma berbeda nomornya saja. Menurut warga sekitar, Wawan sering menyambangi kompleks tersebut. Tiga orang kepercayaannya tinggal di situ, yaitu Dadang Priatna, pemilik PT Sumber Agung. Jajang, pemilik PT Waliman Nugraha Jaya dan Doni. Dadang sudah dicegah KPK. “Mereka adalah geng Bandung,” kata sumber majalah detik.
Supaya proyek-proyek di Banten jatuh ke tangannya, Wawan disebutsebut bekerja sama dengan sejumlah anggota Banggar DPRD Banten. Sekelompok anggota Banggar itu mempunyai julukan unik, "tim samurai". Wawan tak jarang memberikan hadiah mobil untuk mereka. Indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di Tangsel bukannya tidak diendus oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit BPK tahun 2012 ditemukan, pejabat pembuat komitmen kerap membuat harga perkiraan sendiri melebihi dari yang seharusnya. Contoh kasus
pengadaan alat kesehatan kedokteran umum senilai Rp 23,1 miliar.
Seharusnya alat kesehatan tersebut dapat dibeli dengan harga Rp 20,9 miliar. Dedi mengaku tak tahu persis bagaimana proyekproyek di Tangsel dijalankan. Namun, ia menegaskan, lelang proyek itu sudah dilakukan dengan sistem elektronik untuk menghindari kecurangan. Ia membantah anggapan, dalam memerintah Tangsel, Airin dikendalikan oleh Wawan. “Saya rasa Ibu mandiri.
Enggak tahu kalau hubungan suami-istri, ya,” tuturnya. Dedi belum mau berkomentar lebih jauh menanggapi tindakan hukum KPK di Tangsel itu. Sebab, KPK belum merilis secara resmi perihal kasus yang tengah digarap. Ia memastikan Airin akan datang apabila dipanggil KPK. “Ibu memberikan support kepada KPK,” ucap Dedi.
SEPAK terjang suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), semakin terkuak. Adik Gubernur Banten Ratu Atut itu menguasai rupa-rupa proyek di Banten. Salah satu permainan proyeknya, yaitu alat-alat kesehatan, kini mulai diselisik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Suap sebesar Rp 1 miliar itu terkait dengan perkara Pilkada Lebak, yang sedang ditangani MK. Wawan mendekam di rumah tahanan KPK sejak Jumat, 4 Oktober 2013.
Wawan menguasai proyek di Banten dengan kendaraan bisnis PT Bali Pacific Pragama dan PT Buana Wardana Utama. Selain itu, terdapat sejumlah perusahaan lainnya yang diduga satu jaringan dengan Wawan.
Untuk menggaet proyek, Wawan menjalin kongkalikong dengan anggota Badan Anggaran DPRD Banten. Wawan mengarahkan agar anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapat bagian besar. SKPD itu, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Di empat SKPD itulah jaringan bisnis Wawan, yang juga Ketua KADIN Provinsi Banten, ini bermain. “Sebelum rapat APBD, anggota Banggar dikumpulkan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta oleh Wawan,” ungkap aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi Banten (Jawara), Uday Suhada.
Uday menyebut ada delapan anggota Banggar DPRD Banten yang punya kedekatan dengan Wawan. Mereka, antara lain Media Warman (PD), Toni Fathoni Mukson (PKB), Edi Yus Amirsyah (PD), Aeng Haerudin (PD), Agus Puji (PKS), Suparman (PG), Soni Indra Jaya (PD), SM Hartono (PG). Di kalangan eksekutif maupun legislatif Banten, mereka dikenal dengan julukan “tim samurai”.
Sebagai imbalannya, para politikus itu disebut-sebut menerima hadiah berupa mobil mewah merek Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Jeep Wrangler Rubicon, dan Mini Cooper. Hadiah itu diberikan Wawan sejak 2010. Setiap anggota “tim samurai” minimal menerima satu buah mobil, tapi ada pula yang menerima sampai empat mobil mewah.
Agus mengakui, suatu ketika pada 2010 ada utusan Wawan yang mengirimkannya mobil. Namun, ia tidak mengetahui untuk apa mobil itu diberikan. Belum sempat dipakai, mobil itu langsung dikembalikan kepada Wawan. “Barangkali lebih tepatnya dipinjami kali, ya,” kata Agus. Jawara menyebut, mobil untuk Agus bermerek Mercedes-Benz C200 Kompressor Hitam bernopol B 7010 MW.
Sedangkan Aeng Haerudin merasa tidak pernah menerima pemberian kendaraan mewah dari Wawan. Ia juga mengaku tidak ada istilah “tim samurai” di DPRD Banten. “Saya tidak mengenal panggilan itu,” katanya.
Sementara itu, pengacara Wawan, TB Sukatma mengaku belum tahu perihal sogokan mobil tersebut. “Maaf, saya belum dapat data update tentang itu,” kata Sukatma. Ketua Fraksi PD Banten Ridwansyah berjanji akan memanggil anggota fraksinya untuk dimintai klarifikasi. “Saya seminggu lebih tidak bertemu mereka,” kata Ridwansyah.
Belum ada tanggapan untuk "Airin menitikberatkan pembangunan sektor kesehatan"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.