Royalcharter - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah memeriksa 9 orang saksi terkait proyek wisma atlet
Hambalang seperti Mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto dan Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Adiyaksa Dault lalu
ada apa dengan proyek HAMBALANG.
Proyek wisma atlet Hambalang menimbulkan berbagai masalah dan menyeret sejumlah nama pejabat penting dan politisi di negeri Indonesia tercinta ini. Tepat nya 6 Desember 2012 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka Andi Alfian Malarangeng mengundurkan diri dari jabatan Menpora. Berikut nya KPK memanggil sejumlah mantan pejabat dan pejabat terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mulai Mantan Menpora Adiyaksa Dault, Mantan Kepala BPN Joyo Winoto hingga Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawati. Karena ada apa sebenarnya dengan proyek wisma atlet Hambalang ini.
Adiyaksa Dault memberikan keterangan dalam proyek Hambalang selaku Menpora di waktu itu menerangkan bahwa di Hambalang dulu nya hanya ada mesjid dan ada beberapa rumah saja ada sekitar 2 atau 3 rumah, itu di pagar dan itu pun peninggalan dari dirjen olahraga yang dulu. Selama lima tahun Mantan Menpora Adiyaksa Dault hanya mengurus sertifikat saja. Tidak ada bangunan atau pun menceritakan anggaran-anggaran biaya. Tetapi sehabis masa kepemimpinan beliau sebagai Menpora dan diganti dengan Menpora yang baru Andi Alfian Malarangeng. Baru sekitar 2 bulan Andi menjabat sertifikat pun akhirnya diterbitkan. Menurut perkiraan Adyaksa setelah sertifikat keluar berarti tinggal menunggu biaya pencairan proyek yang senilai Rp. 125 Milyar. Tiba-tiba timbul masalah mengenai Hambalang anggaran yang semula menurut perkiraan Adiyaksa hanya berkisar Rp. 125 Milyar tetapi malah menggelembung menjadi Rp. 1,2 trilyun.
Sekolah atlet di desa Hambalang ideal nya menjadi pusat pembinaan sekolah olahraga yang akan melahirkan atlet-atlet nasional berbakat dan mampu berprestasi pada kancah internasional. Tetapi malahan dalam proyek pembangunan nya terdapat banyak masalah.
Dulunya desa Hambalang yang berada di daerah Kabupaten Bogor pada masa zaman pemerintahan Belanda daerah ini merupakan areal perkebunan dan kemudian berkembang menjadi sebuah desa. Tanah Hambalang yang diklaim menjadi tanah negara dan sejak tahun 1977 PT. Buana Estate menguasai Hak Guna Usaha (HGU) yang luasnya mencapai 700 hektar. Namun tidak ada larangan bagi warga Hambalang untuk menggarap lahan tidur yang ada di areal HGU tersebut.
Sehingga warga berhak mendapatkan ganti rugi ketika proyek Dirjen Olahraga Kemendiknas masuk di tanah garapan warga pada tahun 2002. Proyek ini kemudian menjadi proyek wisma atlet Kemenpora tahun 2010. Ternyata pembayaran ganti rugi sejak awal terjadi masalah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Masyarakat hanya menerima ganti rugi sebesar Rp. 1000,- per meter. Dan itu pun dari seluruh warga yang menggarap areal tersebut yang berjumlah 165 orang masih ada yang belum dibayarkan. Semenjak Juni 2012 proyek pembangunan wisma atlet
Hambalang ini terhenti karena menimbulkan banyak masalah, dana pembangunan proyek di korupsi sehingga banyak menyeret beberapa pejabat yang terkait mengenai proyek pembangunan gedung tersebut.
Ada apa dengan Hambalang?
Artikel Terkait:
Belum ada tanggapan untuk "Ada apa dengan Hambalang?"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.