Royalcharter - Berikut adalah aktor-aktor terkait proyek wisma atlet
Hambalang. Sumber akun twitter
triomacan2000
Di Kemenpora :
1. Andi Malarangeng (Menpora)
2. Wafid Muharam (Sesmenpora)
3. Dedy Kusnidar (Ka Biro Perencanaan)
4. Wisler Manalu (Ketua Panitia Pengadaan)
5. Jaelani ( Anggota Panitia Pengadaan)
6. Bambang Siswanto (Ses Panitia)
7. Rio Wilarso (staf biro perencanaan)
Pejabat2 yang terindikasikan menyimpang di Kementerian Keuangan :
1. Agus Martowardoyo (Menkeu)
2. Anny Ratnawati (Dirjen Anggaran)..
3. Mulia P Nasution (Sekjen Kemenkeu)
4. Dewi Puji Astuti Handayani (Direktur Anggaran II Kemenkeu) ...
5. Sudarto (Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu)
6. Rudi Hermawan (Kasie II E-4 Ditjen Anggaran Kemenkeu) ...
7. Ahmad Malik (Staf Seksi II E - 4 Ditjen Anggaran Kemenkeu)
Pejabat2 di KemenPU :
1. Guratno Hartono (Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan KemenPU)
2. Dedi Permadi (Pengelola Teknis)
Pejabat2 di Badan Pertanahan Nasional :
1. Joyo Winoto (Kepala BPN)
2. Managam Manurung (Sestama BPN/ Plt Deputi II BPN) ..
3. Binsar Simbolon (Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN)
4. Erna Widyawati (Staf Pengolah Data Deputi II BPN)
5. Luki Ambar Winarti (Kabag Persuratan BPN)
Pejabat2 Kab Bogor
1. Rahmat Yasin (Bupati)
2. syarifah Sofiah (Kepala Badan Perizinan Terpadau Kab Bogor)
3. Burhanudin (Kadis Tata Ruang dan Pertanahan)
4. Yani Hassan (Kadis Tata Bangunan dan Pemukiman Kab Bogor)
Sebentar lagi kita lanjutkan kultwit korupsi Hambalang part 2 versi LHP BPK yg mau direkayasa Taufikurahman Ruki
1. Kita sdh bahas ttg bgmn keterlibatan sejumlah pejabat Kemenkeu, BPN, Kab Bogor dan sebagian pejabat Kemenpora dlm korupsi Hambalang
2. Skrg kita bahas bgmn penyimpangan yg dilakukan Wisler Manalu selaku ketua panitia pengadaan yg merekayasa agar KSO Adhi-Wika menang
3. Temuan BPK, Wisler menggunakan standar penilaian yg berbeda dlm mengevaluasi antara dokumen KSO Adhi-Wika dgn dokomen rekanan yg lain
4. Standar penilaian utk evaluasi KSO Adhi Wika menggunakan nilai pekerjaan Rp. 1.2 Triliun. Sdgkan standar rekanan lain dgn nilai 262 M
5. Evaluasi Tim BPK thdp kertas kerja panitia pengadaan menyangkut dokumen prakualifikasi peserta lelang menunjukan seluruh peserta gagal
6. Hal itu berarti tidak ada peserta lelang yg lulus prakualifikasi sehingga pelelangan harus diulang
7. KSO Adhi Wika seharusnya gugur karena mendapat nilai total merit poin 68.42 atau lebih kecil dari passing grade 75
8. Sedangkan aspek Kemampuan Dasar (KD) yg diperkenankan adalah sebesar Rp. 880.590.000.000 atau lebih rendah dari ambang batas 1.2 triliun
9. PT. Jaya Konstruksi seharusnya gugur krna aspek KD yg diperkenankan hny Rp. 947.922.889.372 & aspek personil hny nilai 4 (ambang batas 5)
11. PT. Hutama Karya seharusnya gugur karena mendapatkan nilai total merit poin 64.32 dan KD sebesar Rp. 168.321.694.000
12. PT. Waskita Karya seharusnya gugur karena dapat total nilai merit poin sebesar 64.25 dan KD sebesar Rp. 354.514.000.000
13. KSO Istaka- Lince seharusnya gugur karena mendapatkan total nilai merit poin 52 dan KD Rp. 518.761.000.000
14. Namun atas perintah Menpora via choel M, panitia diminta tetap teruskan proses lelang dan mengumumkan lelang dgn informasi yg tdk benar
15. Dlm pengumuman pelelangan yg dimuat dalam koran TEMPO tgl 18 Agustus 2010 panitia menyatakan nilai pagu yg dilelang Rp. 262.784.797.000
16. Disebutkan jg bhw anggaran dlm proses kontrak multiyears dari Kemenkeu pd saat yg bersamaan Kemenpora sdgn ajukan persetujuan
17. Nilai anggaran pekerjaan yg sedang diajukan ke Kemenkeu disebutkan dlm iklan pelelangan tsb sebesar Rp. 1.129.296.256.000
18. Setelah mndptkan konsep dr Wisler Manalu (ketua panitia), Dedy Kusnidar selaku PPK scra sepihak lalu menandatangani surat pemberitahuan
19. Surat Pemberitahuan No. 01-SP- PPK-8-2010 itu ditujukan pada calon penyedia jasa pemborongan
20. Isi surat tsb adalah informasi bhw nilai pekerjaan saat ini adalah Rp. 1.2 Triliun dan sedang diajukan persetujuan kontrak tahun jamak
21. Namun anehnya surat tsb hny disampaikan kepada sebagian peserta yg telah ambil dokumen lelang. PT. DGI & KSO istaka-Lince tidak menerima
22. Akibatnya, PT. DGI dan PT. istaka Lince memasukan penawaran dgn asumsi nilai pekerjaan sebesar Rp. 266 Milyar
23. Hal ini adalah pelanggaran thdp Keppres 80/2003 pasal 4 huruf H dan penjelasan pada lampiran Bab II poin A.1.a.2
24. Pelanggran selanjutnya adalah mengenai penggunaan nilai pekerjaan yg tdk disepakati utl evaluasi kemampuan dasar (KD) peserta lelang
25. Peserta dianggap lulus jika memiliki KD lebih besar atau sama nilai pekerjaan pekerjaan/kontrak yg hendak dilelang panitia
26. Panitia meluluskan KSO Adhi Wika karena dianggao memenuhi syarat nilai KD. Panitia gunakan nilai kontrak 1.2 T pada KSO Adhi Wika
27. Sedangkan pada peserta lain, panitia gunakan nilai kontrak yg hendak dilelang adalah Rp. 262 milyar. Ada REKAYASA dan KOLUSI
28. Utk memenangkan KSO Adhi Wika, panitia menggabungkan 2 proyek terbesar yg pernah dikerjakan PT. Adhi Karya yaitu : proyek pembangunan..
29. ..stadion Surabaya Barat (440 M) dan Proyek Suramadu (443 M) sehingga nilai Npt nya 883 M. Sehingga nilai KD nya 2 x 883 = 1.7 T
30. Dengan demikian KSO Adhi Wika dianggap sdh melebihi ambang batas Rp. 1.2 T. Ini jelas rekayasa dan pemalsuan oleh panitia lelang
31. Penyimpangan berikutnya adalah dalam penetapan pemenang kontruksi yang dilakukan oleh sesmenpora Wafid Muharam
32. Penetapan pemenang lelang di atas 50 Milyar seharusnya ditetapkan oleh Menpora. Bukan oleh sesmenpora, kecuali ada pelimpahan kewenangan
33. Namun, sesuai pengakuan sesmenpora, pihaknya diserahkan wewenang oleh Menpora Andi M utk tandatangan penetapan pemenang lelang tsb
33. Atas dasar pelimpahan kewenangan dari Menpora itulah sesmenpora berani menandatangani surat penetapan pemenang Lelang
35. Wafid Muharam selaku sesmenpora mengaku tahu persis ketentuam pasal 26 Keppres 80/2003 yg mengatur batas kewenangannya
36. Sesuai pengakuan dan kesaksian Wafid, menpora memaksakan dirinya untuk menandatangani penetapan pemenang lelang tsb
37. Dalam penanganan proyek senilai trilunan, tidak mungkin seorang menteri dapat lepas tangan begitu saja dan serahkan semuanya ke sesmen
38. Tindakan menpora andi malarangeng dapat dikatakan kelalaian atau kecerobohan yg sgt fatal. Atau juga dapat disebutkan kesalahan besar
39. Sebagai penanggung jawab pengunaan anggaran, menpora dinilai bersalah dan melanggar kententuan UU dan Keppres 80/2003
40. Itulah sebagian hasil temuan LHP BPK Hambalang. Nanti kita lanjutkan lagi. Semoga bermanfaat. Terima kasih. MERDEKA !!
Ada yg sok nasihati Ruki agar tabah. Sdh jelas Ruki antek SBY utk selamatkan andi M dan jerat anas dgn segala cara, eh masih pura2 ga tahu
Ruki itu adalah antek SBY sejak lama. Dulu dia menjabat assiten menko polkam ketika SBY menjabat Menko Polkam jaman megawati sbg presiden.
sumber:
http://chirpstory,com/li/28781
http://chirpstory,com/li/28821
Belum ada tanggapan untuk "Aktor-aktor HAMBALANG"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.