Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif tak menyangka akan kedatangan tamu istimewa pada Ahad, 25 Mei lalu. Tamu tersebut adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Bekas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu secara khusus menemui Syafii di kediamannya, Yogyakarta. 60 trilyun dana jemaah haji yang dititipkan di Kemenag.
Saat itu,
Anggito datang untuk membicarakan kasus penyelenggaraan haji yang saat ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. “Tampaknya AA (
Anggito Abimanyu) tidak punya beban dan punya niat baik untuk membenahi
masalah haji yang dibuat ruwet itu,” kata Syafii melalui pesan singkat ponsel kepada
majalah detik, Rabu, 28 Mei lalu. Kepada Syafii,
Anggito curhat mengenai kesulitan yang ia dihadapi selama menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji. Misalnya soal
pengadaan pemondokan,
biaya transportasi, dan
katering untuk jemaah haji. Masalah-masalah itu dianggapnya sebagai bom waktu lantaran sistem pengadaan yang telanjur rusak. “Sehingga, sebagai dirjen baru, tentu dia perlu melakukan pembenahan menyeluruh,” ujarnya. Dua hari sebelumnya, Jumat, 23 Mei,
Anggito mendampingi Menteri
Agama Suryadharma Ali saat memberikan keterangan pers menanggapi penetapan Suryadharma sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya terkejut
Suryadharma Ali biasa disebut SDA ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan pengadaan dalam penyelenggaraan haji.
Meski sudah resmi mengajukan surat mundur sebagai Menteri Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu, 28 Mei, SDA belum juga paham mengapa dirinya dilabeli tersangka oleh komisi antikorupsi tersebut. “Saya berdoa penetapan saya sebagai tersangka ini hanyalah kesalahpahaman belaka,” tuturnya kala itu.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan akan menyiapkan pembelaan dan penjelasan agar duduk masalah haji menjadi terang. Suryadharma juga menegaskan tidak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.
Sikap Suryadharma dianggap wajar oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf. Sebab, dalam laporan hasil analisis yang diserahkan PPATK ke KPK, aliran dana di rekening Suryadharma tergolong wajar. “Untuk pribadi Pak SDA, kita belum menemukan (aliran mencurigakan) pada 2012. Kita tahu dia punya putri yang bersekolah di luar negeri, tapi rekeningnya masih normal,” ucap Yusuf saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Mei lalu.
Namun, meski tidak ada aliran dana mencurigakan, menurut Yusuf bukan berarti KPK tak bisa menetapkan status SDA sebagai tersangka. “Sebab, ada Pasal 2 (1) atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor yang bisa menjerat SDA,” katanya.
Yusuf menjelaskan, selama melakukan audit biaya perjalanan ibadah haji pada 2004-2012 dengan total dana Rp 84 triliun, PPATK mengendus kejanggalan, yakni adanya aliran dana kepada pihak ketiga dan sejumlah dana dalam bentuk gelondongan. Misalnya peruntukan dana US$ 13 juta guna membayar pesawat. Namun tidak jelas berapa nilai pembayaran dan berapa banyak pesawat yang digunakan. “Sumbernya ada yang dari kickback dan untuk travel, ujarnya.
Kendati tak menemukan kejanggalan di rekening Suryadharma, PPATK berhasil melacak dugaan transaksi mencurigakan sebesar miliaran rupiah di rekening seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah haji. Hal yang sama terendus di rekening seorang pejabat Kementerian Agama berinisial B, dengan nilai transaksi lebih dari Rp 3 miliar serta di rekening seorang pengusaha travel. Namun Yusuf menuturkan, lembaganya tidak bisa melakukan klarifikasi lebih jauh apakah transaksi di rekening pejabat B, pengusaha travel berinisial H, dan politikus F tersebut berhubungan dengan dana abadi umat serta biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Kami tidak tahu, ini tugas KPK untuk mengklarifikasi,” ucap Yusuf.
Penyidik KPK, menurut juru bicara Johan Budi, memang masih mendalami dugaan aliran dana mencurigakan di rekening B, H, dan F. Adapun soal Anggito, komisi antirasuah itu baru akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Status Anggito juga masih saksi. “(Anggito) terlibat atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan,” kata Johan.
Meski masih berstatus saksi, Anggito mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji pada Jumat, 30 Mei lalu. Permohonan mundur telah diterima Presiden Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. “Beliau meminta persetujuan mundur karena kemungkinan seperti yang diberitakan di media akan menghadapi masalah hukum,” kata Agung di Istana Cipanas, Jawa Barat. Sebelumnya, KPK menyita telepon seluler Anggito Abimanyu. KPK menduga ada banyak data penting yang bisa diperoleh dari ponsel milik sang dirjen.
Sedangkan penetapan
Suryadharma Ali sebagai tersangka disayangkan oleh praktisi hukum Maqdir Ismail, apalagi jika penetapan status itu hanya berdasarkan laporan PPATK. Sebab, semestinya lembaga yang menentukan kerugian negara dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah adalah Badan Pemeriksa Keuangan melalui proses audit, bukan PPATK. “Penetapan tersangka pada SDA terlalu prematur. Sebagai lembaga penegak hukum seharusnya KPK taat ketentuan dan asas. Jangan dibolak-balik,” ujarnya. Namun Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja malah menyebut kemungkinan lembaganya menjerat Suryadharma dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan PPATK tersebut. “Itu (laporan PPATK) bagian yang akan kami dalami untuk TPPU,” tutur Adnan di kantornya, Rabu 28 Mei lalu. Bukan hanya terhadap Suryadharma, Adnan menegaskan KPK akan segera menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji. “Tunggu saja tanggal mainnya. Yang pasti SDA enggak sendirian,” ucapnya. Ia pun mengibaratkan tersangka lain yang bakal menyusul Suryadharma itu dengan istilah kloter (kelompok terbang). “Ada kloter ke sana, ada kloter ke tahanan (KPK),” katanya. Lalu siapa yang masuk kloter berikutnya itu? Mengutip Adnan, tunggu tanggal mainnya.
Lebih 2 trilyun bunga atau bagi hasil dana haji ditempatkan di bank.
Belum ada tanggapan untuk "Anggito Abimanyu tidak punya beban dan niat baik untuk membenahi masalah haji"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.