Suryadharma Ali diduga menghajikan keluarga dan kerabatnya memakai uang setoran awal haji pada musim haji 2012. Inspektorat menemukan adanya penambahan kuota ONH plus secara tidak transparan. Tahun 2012 adalah tahun ketiga Menteri Suryadharma Ali menjadi amirul hajj atau pemimpin perjalanan ibadah haji Indonesia. Seperti musim haji sebelumnya, menjelang puncak ibadah haji, sang amirul hajj pun bersiap berangkat ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi.
Suryadharma didampingi dua wakil atau naib hajj, yakni mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais. Sekretaris/Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat M. Saeroji serta delapan anggota juga turut serta. Kedelapan anggota itu adalah Habib Luthfie, Abdullah Syam, Slamet Effendi Yusuf, Maman Abdurrahman, Raharja Sasradiningrat, Agus Sartono, Mas Subadar, dan K.H. Arwani Faisoli.
Sebelum lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu, 17 Oktober 2012,
Suryadharma menyampaikan perkembangan pelaksanaan ibadah haji. Sampai hari itu, jemaah haji yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi sebanyak 179.542. Jemaah itu diangkut dalam 442 kelompok penerbangan. Adapun kuota jemaah haji tahun 2012 totalnya 211 ribu orang, yang terdiri atas 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Dari 17 ribu jemaah ONH plus itu, 9.663 di antaranya sudah diberangkatkan.
Kemana dana haji mengalir?
Suryadharma juga sempat mengungkapkan kekesalannya atas masih banyaknya jemaah haji nonkuota dari Indonesia. Padahal jemaah haji yang tidak terdaftar di Kementerian Agama itu risikonya besar. Salah satunya tidak punya buku kesehatan. “Apabila meninggal, mengurus kematiannya juga repot,” ujar Suryadharma seperti dikutip situs kemenag.go.id.
Seperti inilah contoh tabungan Haji BRI Syariah tetapi kelakukan tidak syariah. Dana seorang yang ingin berangkat menunaikan ibadah haji sudah terdebet sejumlah 25 juta semenjak 2011 lalu. Keberangkatan Haji katanya dijadwalkan tahun 2015, yang jadi pertanyaan kemana dana 25 juta yang disetorkan disimpan sementara sudah di debet dari rekening Haji BRI Syariah semenjak tahun 2011 lalu. Padahal
Suryadharma Ali menegaskan penyelenggaraan haji sudah dilakukan secara transparan. Benarkah demikian?
Namun Suryadharma mengaku belum mengetahui berapa jumlah pasti jemaah haji nonkuota yang kerap menimbulkan masalah bagi pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji itu. “Nanti di Arafah-Mina bisa dipantau berapa ‘penumpang gelap’-nya,” ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini. Jemaah nonkuota atau yang biasa disebut Suryadharma sebagai jemaah penumpang gelap itu memang sangat mendapat perhatian Pak Menteri Agama. Sering kali, pria yang biasa dipanggil SDA itu mengingatkan agar dilakukan penertiban terhadap mereka. Suryadharma tentu tidak bakal mengira bila 1,5 tahun kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi justru menyeretnya jadi tersangka, salah satunya gara-gara masalah “penumpang gelap”. Pak Menteri diduga melakukan permainan dalam penggunaan kuota sisa jemaah haji pada tahun 2012/2013. Kuota itu digunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.
Komisi menemukan, Suryadharma membawa satu rombongan haji khusus yang berisi keluarga, sahabat, rekan separtai, dan sejumlah pejabat Kemenag. “Ada indikasi kuota calon jemaah haji yang diduga digunakan sejumlah nama yang ikut dalam rombongan Pak Menteri Agama,” ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Rombongan ini diduga pergi haji tidak dengan biaya sendiri, melainkan dibiayai Kemenag dari dana haji. Dana haji adalah dana jemaah haji yang “dititipkan” di Kemenag. Jumlahnya amat besar. Hingga 2014, dana abadi umat itu jumlahnya mencapai Rp 60 triliun. Sekadar diketahui, tahun 2012, Kemenag menetapkan besaran minimal biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus sebesar US$ 7.000 atau Rp 70 juta (dengan kurs Rp 10 ribu). Angka itu naik US$ 1.000 menjadi US$ 8.000 setahun kemudian. Sedangkan tarif haji reguler sebesar Rp 30 juta. Kuota rombongan yang dibawa Suryadharma tersebut di bawah 100. Berdasarkan bukti yang didapatkan KPK, rombongan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sehingga tidak berhak mendapatkan kuota. “Itu tidak bisa masuk kualifikasi petugas haji. Persoalannya di situ,” ujar Busyro. Sedangkan dari daftar nama yang beredar di media, Suryadharma mengajak 35 orang. Ada nama istri Suryadharma, Wardatul Asriah, me-nantu, serta empat adiknya dalam daftar itu. Ajudannya dan ajudan istrinya dibawa serta. Pejabat Kemenag yang ikut antara lain Sekretaris Kemenag, Wakil Sekretaris Kemenag, dan staf khusus Menteri Agama.
Sedangkan politikus PPP yang ikut dalam rombongan adalah Irgan Chairul Mahfiz, Reni Marlinawati, dan Nur M. Iskandar. Masing-masing bersama suami atau istrinya. Inspektorat Jenderal Kemenag dalam laporannya pada 2012 menyebut adanya penambahan kuota haji khusus yang tidak transparan dan akuntabel. Sampai batas akhir pelunasan, terdapat 485 anggota jemaah haji khusus yang tidak melunasi ongkos haji. Kuota yang tidak dipenuhi itu ternyata tidak diisi Kemenag berdasarkan nomor urut jemaah berikutnya. Bahkan Kemenag masih menambah lagi kuota haji khusus sebanyak 285 orang, sehingga jumlah kuota tambahan haji khusus itu menjadi 743 orang. Total, kuota haji khusus tahun 2012 adalah 17.258 orang. Inspektorat menyatakan Kemenag melanggar aturan tentang prosedur dan pendaftaran haji. Namun apakah lonjakan kuota itu terkait rombongan Suryadharma, belum pasti benar. Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin enggan berkomentar mengenai penyalahgunaan kuota haji khusus tersebut. “Itu kan sudah ditangani KPK. Silakan KPK saja. Jangan dobel, biar efektif,” kata Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 ini. Berbicara di depan wartawan sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suryadharma mengaku tidak ada kuota haji yang dia selewengkan untuk keluarga. Namun pada 2012, Sekjen Kemenag saat itu, Bahrul Hayat, menyatakan, yang dibiayai negara adalah Suryadharma dan istri, pejabat Kemenag, dan para staf khusus. Juga para anggota amirul hajj. Sayang, saat akan dimintai konfirmasi, telepon genggam Bahrul Hayat tidak aktif. Salah satu politikus PPP, Reni, membenarkan ikut dalam rombongan Menteri Agama saat menunaikan ibadah haji plus dua tahun lalu itu. Namun ia menyangkal jika dikatakan berhaji dengan biaya dari Kemenag. “Bisa dicek ke Al Amin (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujarnya kepada majalah detik. Hingga pekan lalu, KPK masih terus mengumpulkan bukti korupsi haji oleh Suryadharma.
Belum ada tanggapan untuk "60 trilyun dana jemaah haji yang dititipkan di Kemenag"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.