Kapitalisme mengandung arti netral yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki modal, dan dibolehkannya pemilik yang orang per orang itu menggunakan modalnya guna berbisns dengan motif mencari laba. Yang diartikan berbisnis ialah ikut serta dalam produksi dan distribusi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Namun kata “kapitalisme” juga sangat banyak digunakan orang dengan kandungan ideologi, yaitu bahwa kapital atau modal yang dimiliki oleh orang per orang selalu akan memperbesar dirinya dengan pemiliknya yang keserakahannya tidak mengenal batas.
Dengan kapital yang dimilikinya dan keserakahannya yang tidak mengenal batas dan tidak mengenal etika, kapital dipakai sebagai kekuatan yang dahsyat untuk melakukan pemerasan terhadap manusia lainnya.
Kapital juga dipakai sebagai kekuatan untuk melakukan pemerasan dan penghisapan kekayaan bangsa mangsa oleh bangsa yang memiliki kapital yang lebih besar. Maka kita saksikan Vereenigde Oost Indische Compagnie atau VOC mengerahkan kapitalnya guna melakukan exploitation d’lhomme par l’homme terhadap manusia Indonesia, dan melakukan penghisapan terhadap kekayaan bangsa Indonesia. VOC bahkan tidak sekedar berdagang, tetapi mempunyai armada militer sendiri dalam memaksakan kehendaknya.
Bung Karno menggunakan kata kapitalisme yang tidak terhitung jumlahnya dalam mengutuk imperialisme dan kolonialisme selama perjuangannya memerdekakan bangsa Indonesia.
Namun Bung Karno juga memahami kata kapitalisme dalam arti yang netral. Itulah sebabnya kita saksikan Bung Karno yang sangat bersahabat dengan para kapitalis pribumi yang memberikan dukungan finansial kepadanya dalam perjuangannya. Mereka antara lain adalah Dasaad, Hasyim Ning, Jasin Tambunan dan masih banyak lagi.
Dengan kata kapitalisme dalam arti yang netral inilah mari kita telaah pikiran-pikiran Adam Smith yang demikian besar pengaruhnya sampai saat ini, walaupun dia menulis bukunya di tahun 1776, yaitu yang berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” dan lebih terkenal dengan singkatannya “The Wealth of Nations”.
Adam Smith menjelaskan bahwa dia mengenali adanya mekanisme bagaikan hukum alam, yang atas dasar egoisme dan individualisme manusia, tanpa pemerintah ikut campur tangan, akan terjadi ketertiban, keseimbangan, keadilan dan alokasi faktor-faktor produksi yang optimal.
Dia mengatakan bahwa manusia selalu mengejar manfaat dan keuntungan yang sebesar-besarnya dari semua pikiran dan tenaga beserta semua kapital yang dimilikinya. Kalau pemerintah tidak ikut campur tangan dalam perilakunya yang demikian, akan ada tangan-tangan tidak terlihat atau invisible hands yang mengaturnya sehingga dengan sendirinya terjadi ketertiban, kemakmuran, keadilan dan keseimbangan.
Adam Smith mengatakan bahwa yang akan dijelaskan bukan buah pikiran teoretisnya, tetapi dia hanya mengenali adanya gejala yang demikian. Berikut adalah penjelasannya.
Bayangkan ada seorang yang menemukan bahwa buah gandum dapat diolah menjadi tepung terigu yang ternyata merupakan makanan utama bagi manusia. Dia adalah satu-satunya orang yang memproduksi. Bayangkan betapa besar laba yang diraihnya dan berakumulasi menjadi kekayaan atau kapital yang besar.
Namun karena pemerintah tidak melindunginya dengan cara paten atau dalam bentuk apapun juga, setiap orang lain boleh menirunya. Dalam waktu singkat, yang bersangkutan akan mendapat banyak pesaing, penawaran membengkak terus sampai melebihi permintaan akan tepung terigu. Penawaran yang melebihi permintaan akan mengakibatkan harganya turun, sehingga labanya lambat laun akan berubah menjadi kerugian.
Ketika itu, karena tidak mau merugi sampai bangkrut, para produsen meninggalkan produksi tepung, sehingga penawarannya menurun. Penawaran menurun terus sampai harganya naik lagi danmemberikan keuntungan yang normal lagi.
Namun karena segala sesuatunya tidak direncanakan sama sekali, dan pemerintah tidak boleh mengatur, bisa saja terjadi kebablasan lagi dengan penawaran yang melebihi permintaan, sehingga para produsen mulai menderitakerugian lagi. Proses akan berulang, mereka ramai-ramai meninggalkan cabang produksi tepung, penawaran menurun, harga meningkat lagi sampai memberi laba yang normal.
Kita saksikan, harga beserta laba ruginya naik turun sampai senantiasa mencapai keseimbangan dengan harga yang wajar, yang memberikan tingkat laba yang normal.
Hal yang sama terjadi pada cabang-cabang produksi lainnya. Setiap kali terjadi penemuan baru, setiap kali muncul produsen pionir yang mempunyai kedudukan monopoli, sehingga meraih laba yang super normal.
Adam Smith menulis bukunya di tahun 1776, ketika barang-barang yang ada berbentuk barang-barang yang dinamakan staple products yang homogeen seperti tepung, gula, garam dsb.
Yang tidak diantisipasi oleh Adam Smith ialah bahwa lambat laun daya inovasi dan daya kreasi manusia berkembang. Produk yang tadinya homogen, sehingga dengan banyaknya produsen terdapat pasar dengan perfect compettion dibuat berbeda.
Garam dikemas dalam botol kecil yang siap pakai di atas meja, diberi merk dan ditambah dengan beberapa mineral dan vitamin. Garam yang demikian dipromosikan sebagai garam yang istimewa, dan karena itu harganya dipasang lebih mahal dari garam sebagai staple product.
Garam hasil produksinya sudah dibedakan dengan garam biasa. Garamnya sudah didiferensiasi, sehingga secara relatif dia memperoleh kedudukan monopoli untuk garamnya yang bermerk dan terkemas rapi dan nyaman. Dalam kedudukannya ini, walaupun akan ada yang menirunya dengan kemasan lain, merk lain dan susunan supplement yang lain, tetapi kedudukannya yang monopolistik bertahan. Kita akan dihadapkan pada pasar yang tidak lagi berbentuk perfect competition atau persaingan sempurna, tetapi pasar dengan monopolistic competition.
Dalam pasar yang berbentuk monopolistic competition, produsen bisa memperoleh laba super normal untuk jangka waktu yang lama, sehingga laba berakumulasi menjadi kapital yang besar. Dengan kekuatan kapital yang besar pengusaha yang bersangkutan mempunyai kemampuan melakukan praktek bisnis yang tidak sehat atau bahkan kotor untuk membunuh para pesaingnya.
Sebgai contoh, pengusaha yang bersangkutan memasang harga yang lebih rendah dari harga pokoknya untuk memaksa para pesaingnya juga merugi sampai bangkrut, yang kemudian perusahaannya dibeli untuk dimusnahkan atau digabung dengan perusahaannya yang memproduksi barang sejenis.
Masih banyak lagi cara-cara lain seperti pembentukan kartel, memalsukan barang pesaingnya dengan kwalitas rendah agar dijauhi oleh konsumen. Kesemuanya diizinkan karena seperti dikatakan tadi, pemerintah tidak boleh melakukan pengaturan, atau tidak boleh menggangguthe invisible hands yang mengatur segala-galanya.
Kenyataan yang dihadapi oleh rakyat Inggris selama kurun waktu sangat panjang dalam revolusi industri memberikan gambaran yang tidak seindah yang dilukiskan oleh Smith. Perusahaan-perusahaan besar, terutama tambang-tambang mempekerjakan manusia bagaikan binatang. Pabrik-paberik besar juga mempekerjakan buruh wanita dan anak-anak di bawah umur dengan upah sangat rendah dan lingkungan kerja serta perumahan yang jauh di bawah martabat manusia. Artikel dikutip dari blog Kwik Kian Gie.
Belum ada tanggapan untuk "Monopolistic competition dengan kekuatan kapital yang besar pengusaha dapat melakukan praktek bisnis yang tidak sehat atau bahkan kotor untuk membunuh para pesaingnya"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.