Royalcharter-Komisi VII
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan listrik bertahap bagi enam golongan pelanggan terhitung awal Juli nanti. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pembahasan dan penetapan rancangan
Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (
APBN)-P 2014 bersama
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM). “Komisi DPR menerima dan menyetujui usulan pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi 7 DPR Ahmad Farial membacakan kesimpulan raker, di Jakarta.
Dengan disetujuinya kenaikan tarif ini maka subsidi listrik berjalan ditetapkan menjadi Rp 86,84 triliun, lebih rendah dari yang diajukan Kementerian ESDM sebesar Rp 107,15 trilun. Hal ini lantaran total penghematan kenaikan tarif 6 golongan itu sebesar Rp 8,51 triliun. “Subsidi listrik berjalan sekarang kan Rp 95,35 triliun. Jadi dalam RAPBN-P nanti subsidinya sebesar Rp 86,84 triliun,” jelas Ahmad.
Kenaikan tarif ini tidak mendapat ‘perlawanan’ dari anggota Komisi VII. Ahmad menjelaskan pihaknya mengerti kondisi keuangan yang dialami pemerintah akibat melonjaknya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Lagi pula menurutnya kenaikan tarif ini berkisar 10% yang tidak terlalu membebani masyarakat. “Kalau tidak naikkan tarifnya, kasihan pemerintahan baru nanti,” ujarnya.
Adapun enam golongan pelanggan yang mengalami kenaikan yakni pelanggan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57% setiap dua bulan terhitung awal Juli mendatang. Penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp 4,78 triliun.
Kemudian pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5500 volt ampere (va), tarif naik bertahap 5,7% setiap dua bulan mulai 1 juli mendatang. Penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp 0,37 triliun. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya diatas 200 kva. Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36% mulai Juli nanti.
Penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 0,1 triliun. Pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. Rencananya kenaikan mulai 1 juli nanti.
Penghematan
Penghematan subsidi dari kenaikan tarif golongan sebesar Rp 0,99 triliun. Berikutnya Penerangan Jalan Umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69% setiap dua bulan mulai Juli. Penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 0,43 triliun. Serta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36% setiap dua bulan mulai 1 juli. Penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 1,84 triliun.
Di tempat yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan pemerintah tetap memberi subsidi listrik bagi pelanggan listrik 450 watt dan 900 watt. Kenaikan listrik ini hanya bagi pelanggan listrik dengan tingkat ekonomi menengah dan industri.
Dengan kenaikan tarif ini dia menyebut penghematan pemakaian listrik bakal terjadi. “Kenaikan ini membantu PLN agar bisa buat pembangkit listrik baru. Kalau harga listrik tidak dinaikkan darimana PLN dapat uang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (persero) Nur Pamudji mengapresiasi kesepakatan yang dicapai dalam rapat kerja ini. Dia menyebut kenaikan tarif listrik akan memperbaiki struktur pendapatan PLN. Dengan begitu maka investasi ketenagalistrikan semakin signifikan. “Kami bersyukur Komisi VII menyetujui usul an kenaikantarif. Pendapatan dari pelanggan besar porsinya dan subsidinya kecil, itu bagus,” jelasnya. Sumber:SP
Artikel Terkait:
Belum ada tanggapan untuk "1 Juli tarif daftar listrik naik"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.