Royalcharter - Nike tidak membayar upah 600.000 jam lembur selama dua tahun. Bambang Wirahyoso, ketua SPN, mengatakan bahwa uang lembur sebesar US$1 juta diperoleh setelah melakukan negosiasi selama 11 bulan. Jumlah ini pun menurut Bambang Wirahyoso masih terlalu kecil dibandingkan apa yang dialami pekerja di Nikomas selama 18 tahun. Kendati demikian, Bambang memberikan opini bahwa kasus ini akan menjadi cambuk pagi pergerakan pekerja Indonesia. Perusahaan
Nike dalam pernyataannya mengatakan akan melakukan koreksi kinerja dalam kesejahteraan pekerja.
Nike juga akan menawarkan program pelatihan dan membentuk gugus tugas untuk menampung aspirasi pekerja.
Nike mendukung pabrik-pabrik dalam rencana aksi mereka dan upaya mengoreksi kekurangan pada kebijakan yang ada untuk melindungi hak-hak pekerja.
Nike akan terus memonitor dan mendukung upaya serikat pekerja untuk memperbaiki keadaan (Pratama, 2012).
Kasus Nike di Indonesia sangat terkait dengan masalah manajemen sumber daya manusia. Nike telah melaggar beberapa aturan dalam serikat buruh, melihat dari kasus yang telah dijabarkan di atas, dapat disimpulkan kesalahan manajemen Nike adalah sebagai berikut:
- Tidak ada keadilan kinerja untuk pekerja.
- Tidak ada reward apapun yang diterima pekerja setelah menjalankan tugasnya.
- Perusahaan tidak memfasilitasi karyawan ketika ingin berorganisasi melalui serikat pekerja.
- Manajer tidak menghargai hak-hak pekerja untuk menerima uang lembur, mendapatkan hari libur, dan diperlakukan selayaknya manusia
- Manajer cenderung memaksa pekerja memenuhi target produksi, tanpa memberikan fasilitas yang memadai.
- Perusahaan tidak memotivasi karyawan bekerja dengan baik, tapi cenderung mengancam.
- Perusahaan tidak pernah mendengar keluhan dan aspirasi pekerja.
- Pekerja merasa terancam dan terpaksa bekerja karena takut menerima upah lebih rendah lagi.
- Upah yang diterima pekerja dibawah standar hidup layak, padahal mereka bekerja di atas jam kerja normal.
- Nike memperkerjakan banyak anak dibawah umur, demi meningkatkan kapasitas produksi dengan harga murah.
- Pekerja akan menerima hukuman jika menolak lembur.
- Pekerja wanita yang berasal dari Jawa lebih diutamakan karena upah lebih rendah.
Semua kesalahan ini akan berdampak buruk bagi perusahaan baik itu dalam jangka waktu pendek atau panjang. Berikut akibat-akibat yang mungkin diterima perusahaan:
- Kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan menurun berkelanjutan.
- Pekerja tidak loyal pada perusahaan dan dengan cara apapun berharap perusahaan bangkrut.
- Pekerja akan beralih dengan cepat saat ditawarkan pekerjaan dengan tingkat upah lebih tinggi.
- Pekerja sangat perhitungan pada perusahaan, dan cenderung malas bekerja jika tidak sesuai dengan job description mereka.
- Konflik kecil internal akan menyulut kemarahan pekerja dan terjadi demonstrasi besar-besaran.
- Pekerja cenderung membolos kerja jika ada peluang.
- Seperti yang telah terjadi pihak penanam modal (Nike Internasional) akan memutuskan kontrak kerja karena kualitas menurun
- Terjadi demo besar-besaran saat pekerja menemukan NGO yang mampu menerima aspirasi mereka.
- Pekerja merasa jalan kekerasan lebih baik daripada duduk berdikusi dengan damai.
- Efek jangka panjangnya akan mempengaruhi kesan penanam modal asing di Indonesia, jika kinerja Indonesia buruk maka penanam modal enggan menginvestasikan dana mereka.
Artikel Terkait:
Belum ada tanggapan untuk "Nike tidak membayar upah 600.000 jam lembur selama dua tahun"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.