Royalcharter - Sektor bisnis yang dikuasai oleh perusahaan asing di Indonesia. Berikut sektor bisnis yang dikuasai oleh perusahaan asing di Indonesia, diantaranya :
1. Perusahaan Elektronik,
2. Perusahaan Telekomunikasi,
3. Perusahaan Migas,
4. Perbankan,
5. Perusahaan Asuransi,
6. Pasar modal.
Tidak jelas kenapa ke enam perusahaan tersebut dikuasai oleh pemodal asing di Indonesia, apakah pemerintah memang sengaja melempar saham perusahaan tersebut kepada asing? Ke enam sektor bisnis tersebut memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia, kalau ke enam nya sudah dikuasai oleh asing maka diupayakan seperti apapun untuk kemajuan ekonomi Indonesia akan terus tetap melambat dan jalan di tempat.
Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang seorang apalagi oleh pihak asing. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Sedangkan pengertian “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola sumberdaya alam hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja semata.
Artikel Terkait:
Belum ada tanggapan untuk "Sektor bisnis yang dikuasai oleh perusahaan asing di Indonesia"
Posting Komentar
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.
No Sara, No Racism Terima Kasih.